Risiko kebakaran bisa terjadi di mana saja, termasuk tempat kerja seperti industri atau perkantotan. Perusahaan punya kewajiban menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi setiap pekerjanya. Buku teks K3 ini secara spesifik membahas proteksi kebakaran aktif dalam konteks kebakaran dan ledakan di berbagai jenis industri.